.post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

Kamis, 04 Oktober 2018

Tingkatkan Profesional Guru Melalui DOGMIT


Di berbagai negara baik negara maju maupun negara berkembang, proses pembelajaran di sekolah berlangsung menggunakan media IT. Banyak media yang dapat digunakan dalam pembelajaran kaitannya dengan IT, misalnya, LCD, Notebook, Televisi, Internet, dan sebagainya. Penggunaan IT tersebut tentunya dapat menunjang dan membantu para pendidik dalam menyampaikan sebuah materi pelajaran. Begitupun para siswa, akan dengan mudah tertarik dan kemudian diharapkan dapat memahami apa yang disampaikan oleh guru.
ICT atau IT merupakan salah satu media pembelajaran yang sangat efektif bagi guru untuk membangun pengetahuan peserta didik. Apalagi pada zaman sekarang perkembangan teknologi semakin pesat. Jika kita tidak mengenal dan mengikuti perkembangan IT tersebut, maka dapat dipastikan guru akan ketinggalan jauh dari peserta didiknya.
Hasil belajar dipengaruhi oleh proses pembelajaran. Kualitas proses pembelajaran yang baik akan meningkatkan hasil belajar. Peningkatan kualitas pembelajaran dari segi proses merupakan upaya-upaya untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang mengarah kepada terjadinya prakarsa belajar oleh peserta didik. Hal ini hanya bisa terjadi jika strategi pembelajaran yang digunakan berangkat dari landasan teoretik yang cocok, yaitu yang lebih memberi peluang kepada peserta didik untuk mengalami growth of learning.
Pembelajaran yang berkualitas juga mencerminkan adanya lingkungan belajar yang memungkinkan peserta didik dapat melakukan kontrol terhadap pemenuhan kebutuhan emosionalnya, melakukan pilihan-pilihan yang memungkinkannya terlibat secara fisik, emosional, dan mental dalam proses belajar, serta lingkungan yang memberinya kebebasan menentukan pilihan belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran menjadi tuntutan yang mendesak di abad 21. Guru memiliki peranan yang strategis dalam satuan pendidikan. Oleh karena itu penggunaan TIK di sekolah hendaknya dimulai dari titik pangkal yang strategis pula yaitu guru.
IT atau TIK memilliki tiga fungsi utama yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu :
1.     Teknologi berfungsi sebagai alat bantu bagi guru atau peserta didik untuk membantu pembelajaran, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat database, membuat program administrasi.
2.     Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan, misalnya teknologi komputer dipelajari oleh beberapa jurusan di perguruan tinggi seperti informatika, manajemen informasi, ilmu komputer. dalam pembelajaran di sekolah sesuai kurikulum 2006 terdapat mata pelajaran TIK.
3.     Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer.

Namun, fakta di lapangan masih banyak ditemukan guru-guru belum dapat menggunakan perangkat IT (komputer). Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi pemanfaatan IT dalam pembelajaran. Bagaimana mungkin dapat menjadi guru yang berhasil jika di zaman IT guru tidak literat (melek) IT. Sudah sering kita mendengar himbauan dari dinas terkait dan berbagai kalangan agar guru secara mandiri menggunakan sebagian kecil tunjangan profesionalnya untuk meningkatkan kompetensinya, termasuk kemampuan menggunakan IT dalam pembelajaran.
Untuk maksud tersebut, diklat online merupakan solusi cerdas karena pelaksanaannya sangat fleksibel. Diklat online dapat diikuti oleh semua kalangan yang tidak terikat tempat dan waktu. Syarat utama yang diperlukan hanya koneksi internet dan mempunyai rasa ingin tahu.
Salah satu diklat online yang direkomendasikan adalah Diklat Online Guru Melek IT (DOGMIT) Indonesia di bawah bimbingan Pak Sukani, seorang  Trainer Guru Melek IT yang handal di bidangnya.
Mari menjadi guru profesional dengan teknologi!
Info lebih lanjut, silahkan kunjungi http://dogmitindonesia.com/?reg=salam atau http://tinyurl.com/y9qep7xq.
Salam literasi.....

Rabu, 03 Oktober 2018

DIKLAT IN PKB IPA 2018


Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai
aktualisasi dari profesi pendidik. Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program peningkatan
kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun 2015 di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Pada tahun 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengembangkan program untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi guru berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dengan target capaian nilai rata-rata nasional yaitu 65. Jumlah guru yang telah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Guru
Pembelajar pada tahun 2016 sebanyak 427.189 orang atau 15,82% dari 2.699.516 orang guru. Persentase partisipasi guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebesar 15,82% memang belum menggambarkan populasi guru secara utuh, namun dapat memberikan sekilas gambaran mengenai hasil fasilitasi yang diberikan kepada guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar. Program peningkatan kompetensi guru tersebut dilanjutkan pada
tahun 2017 melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru berbasis komunitas GTK. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional yang dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru kelas, guru mapel dan guru Bimbingan
Konseling (BK) untuk semua jenjang pendidikan dengan rata-rata nasional yaitu 75 dan melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi guru kejuruan.


Modul PKB IPA Revisi 2018 dapat Anda unduh di SINI

Semoga bermanfaat ....

Senin, 06 Agustus 2018

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 versi terbaru

Penilaian pada kurikulum 2013 sempat mengalami beberapa revisi. Hal ini terjadi untuk mengakomodasi saran dari guru-guru yang berhadapan langsung dengan siswa di sekolah. Revisi juknis terbaru dikeluarkan tahun 2017. Namun demikian bagi sebagian guru penilaian pada kurikulum 2013 masih dirasa menyulitkan karena banyak aspek dan unsur yang harus dinilai.
Bagaimanapun juga, guru zaman now, memang harus melek IT, minimal dapat mengoperasikan salah satu software yang tidak asing, yaitu microsoft office.
Salah satu aplikasi penilaian yang sangat membantu teman-teman guru dalam mengolah nilai harian, nilai tugas, nilai ulangan tengah semester, dan nilai ulangan semester menjadi Nilai Rapor, dapat teman-teman peroleh di sini.
Aplikasi Penilaian Pada Kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP dan SMA berdasarkan panduan panilaian terbaru dapat anda unduh di sini

Gunakan password "abdulsalam" untuk membuka aplikasi ini, jangan lupa aktifkan macro pada setting macro yang telah disediakan tautannya dalam aplikasi.

Semoga bermanfaat!